SPMI PUSTAKA JURNAL LPPM
BERITA PMB SPMI LPPM PROGRAM STUDI AKADEMIK
KEPEGAWAIAN BID. KERJASAMA PERPUSTAKAAN BID. KERJA/STAFF KEMAHASISWAAN DOWNLAOD
YAYASAN Pendidikan Banten Raya awalnya berdiri dengan Akta No. 5 dari Notaris Nuzwar, SH di Rangkasbitung, tanggal 28 Oktober 1983. Nama Banten Raya yang dilekatkan pada nama yayasan ini telah tersosialisasi di masyarakat jauh sebelum munculnya gagasan pembentukan Provinsi Banten. Nama ini ditetapkan dengan maksud bahwa kelak di kemudian hari yayasan ini dapat menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi di seluruh wilayah Banten.
Tahun 2001, yang merupakan tahun pertama efektifnya otonomi daerah dan Pemerintahan Provinsi Banten, Yayasan Pendidikan Banten Raya menyelenggarakan perkuliahan STISIP Banten Raya, yang digagas oleh Bapak H. Siswara dan kawan-kawan. Pada tahun 2002, perjuangan memperoleh ijin menemukan titik terang dengan diperolehnya Nota Pertimbangan dari Direktorat Kemahasiswaan, Dirjen Dikti, Depdiknas. Baru pada tanggal 1 Maret 2004 diperoleh SK Mendiknas Nomor 30/D/O/2004 mengenai ijin penyelenggaraan STISIP Banten Raya dengan dua jurusan, yaitu: (1) Jurusan Ilmu Administrasi Negara; dan (2) Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Kini Yayasan Pendidikan Banten Raya telah diperbarui dengan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM tanggal 05 Februari 2010 dengan nama lembaga “Yayasan Pendidikan Banten Raya – Pandeglang” atau disingkat YPBR Pandeglang. Begitu pula eksistensi jurusan/program studi terus ditingkatkan, yakni Program Studi Ilmu Administrasi Negara telah mengalami 2 kali perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi, dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4805/D/T/2006 dan Nomor 4357/D/T/K-IV/2010. Begitu pula ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan telah dilegalkan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4806/D/T/2006 dan Nomor 4359/D/T/K-IV/2010.
Kedua Program studi tersebut, tahun 2008 memperoleh status Terakreditasi BAN-PT. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 029/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2008 serta Program Studi Ilmu Pemerintahan Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008.
Dengan terpisahnya Banten dari Jawa Barat dan menjadi Provinsi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000, sekolah tinggi ini memiliki peran strategis yang cukup penting baik sebagai mitra maupun sebagai sarana pencetak calon-calon Sarjana Ilmu Sosial bidang Administrasi Negara maupun Sarjana Ilmu Politik bidang Pemerintahan. Bahkan tahun 2011 – 2013, dengan peluang yang ada STISIP Banten Raya akan mempersiapkan diri menjadi Universitas Banten Raya, dengan sebutan nama ”UBR”.
Visi STISIP Banten Raya adalah “Terwujudnya STISIP Banten Raya sebagai Community Development University yang Unggul dan Berdaya Saing”.
Community Development University adalah suatu model link and match antara dunia perguruan tinggi dan civil society. Dalam paradigma ini, STISIP Banten Raya berupaya untuk hadir dan berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dari seluruh aspeknya utamanya pada hal-hal yang menjadi garapan keilmuan bidan sosial dan politik.
Konsep unggul adalah gambaran kemampuan lebih dari aspek-aspek yang menjadi perbandingan kapabilitas dan kompetensinya. Secara kelembagaan, STISIP Banten Raya harus lebih baik dari perguruan tinggi yang ada di Banten khususnya di Pandeglang, secara kemampuan lulusan STISIP Banten Raya harus mampu menciptakan lulusan yang memiliki nilai lebih dibadingkan lulusan perguruan tinggi lain.
Konsep daya saing adalah konsep yang menggambarkan kemampuan untuk berkompetisi dengan tataran dunia global yang semakin mengarah kepada bentuk-bentuk persaingan antar bangsa. Konsep daya saing ini juga menjadi salah satu agenda pembangunan RPJMN Jokowi-Ma’ruf 2020-2025. Indeks Daya Saing Nasional pada dasarnya adalah akumulasi dari daya saing seluruh komponen bangsa. Konsep daya saing secara posiitif harus ditransfer ke segenap unsur sehingga masing-masing berdasarkan kesadarannya sendiri berupaya untuk meningkatkan kapasitasnya dengan tujuan meningkatkan daya saingnya. Sementara itu, dalam hal perwujudan daya saing ini tidak mugkin terlepas dari upaya-upaya peningkatan Sumber Daya Manusia. Hal ini karena peningkatan daya saing erat kaitannya dengan pembangunan manusia baik dari aspek pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan hidupnya. Dalam hal inilah, STISIP Banten Raya sebagai institusi pendidikan menetapkan visi daya saing sebagai hal yang akan dituju selain utamanya sebagai upaya peningkatan eksistensi kelembagaan tetapi juga sebagai upaya mendukung agenda pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan visi di atas, disusun misi sebagai berikut:
Untuk mengoperasionalkan visi dan misi dalam strategi, arah kebijakan dan program-program yang relevan, maka terlebih dahulu disusun tujuan dan sasaran yang mengarahkan visi dan misi yang diusung. Berikut ini penjelasan tujuan dan sasaran berikut indikator dan target kinerjanya sebagaimana Tabel 4.1 berikut ini:
Visi | Misi | Tujuan | Sasaran | |
Terwujudnya STISIP Banten Raya sebagai Community Development University yang Unggul dan Berdaya Saing | Meningkatkan kualitas, kuantitas dan daya saing serta lulusan yang unggul dan berdaya saing di Provinsi Banten. | Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan | Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan kemahasiswaan | |
Meningkatkan atmosfir akademik dan perkuliahan | Meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung perkuliahan | |||
Meningkatkan kualitas nilai tambah lulusan | Meningkatkan kegiatan-kegiatan ilmiah mahasiswa | |||
Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis pemberdayaan kemasyarakatan sesuai perkembangan zaman. | Meningkatkan kuantitas dan frekuensi penerbitan jurnal penelitian | Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa | ||
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat | Meningkatkan inovasi dan strategi pemberdayaan masyarakat | |||
Meningkatkan daya dukung tata kelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari community development university. | Meningkatkan efisisensi dan efektifitas tata kelola kampus | Menerapkan proses tata kelola berbasis aplikasi TIK | ||
Meningkatkan layanan administrasi akademik | Meningkatkan kapasitas SDM tata kelola perguruan tinggi | |||
Meningkatkan kualitas mekanisme dan prosedur tata kelola kampus | Meninjau dan menyusun kembali diagram alur tata kelola perguruan tinggi |
Untuk mewujudkan visi dan pencapaian misi, tujuan dan sasaran STISIP Banten Raya, maka diambil langkah-langkah strategi untuk masing-masing sasarannya. Secara lengkap, strategi-strategi yang dilakukan adalah sebagai berikuti:
No. | Misi | Tujuan | Sasaran | Strategi |
1 | Meningkatkan kualitas, kuantitas dan daya saing serta lulusan yang unggul dan berdaya saing di Provinsi Banten. | Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan | Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan kemahasiswaan | 1. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan ilmiah dosen mahasiswa. 2. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan organisasi kampus mahasiswa. |
Meningkatkan kualitas atmosfir akademik dan perkuliahan | Meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung perkuliahan | 1. Memperbaiki dan memelihara fasilitas sarana prasarana perkuliahan yang ada. 2. Meningkatkan kualitas sarana prasarana perkuliahan. | ||
Meningkatkan kualitas nilai tambah lulusan | Meningkatkan kegiatan-kegiatan ilmiah mahasiswa | 1. Memperbanyak kegiatan-kegiatan seminar, lokakarya, ataupun bintek baik pada level lokal, regional, nasional maupun internasional. 2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas diskusi-diskusi ilmiah dan penalaran kemahasiswaan. | ||
2. | Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis pemberdayaan kemasyarakatan sesuai perkembangan zaman. | Meningkatkan kuantitas dan frekuensi penerbitan jurnal penelitian | Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa | 1. Meingkatkan keterlibatan mahasiswa dalam penelitian-penelitian dosen. 2. Memberikan insentif penerbitan jurnal penelitian kepada dosen. |
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat | Meningkatkan inovasi dan strategi pemberdayaan masyarakat | 1. Memberikan keleluasaan tematik pemberdayaan secara mandiri pada kegiatan Kuliah Kerja Masyarakat (KKM). 2. Mendorong dan mengarahkan Program Inovasi Desa pada desa kemitraan. | ||
3. | Meningkatkan daya dukung tata kelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari community development university. | Meningkatkan efisisensi dan efektifitas tata kelola kampus | Menerapkan proses tata kelola berbasis aplikasi TIK | Melakukan optimalisasi SIAKAD berbasis teknologi informasi. |
Meningkatkan layanan administrasi akademik | Meningkatkan kapasitas SDM tata kelola perguruan tinggi | Meningkatkan penyelenggaraan pendidian dan pelatihan baik yang bersifat teknis, fungsional maupun manajerial bagi segenap pegawai. | ||
Meningkatkan kualitas mekanisme dan prosedur tata kelola kampus | Meninjau dan menyusun kembali diagram alur tata kelola perguruan tinggi | Melakukan pembaruan Standard Operational Procedure tata kelola perguruan tinggi. |
No. | Nama Program | Penanggung Jawab | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Kegiatan Kemahasiswaan | WK III | Program Prioritas PT |
2 | Program Peningkatan Kegiatan Ilmiah Mahasiswa | WK III | Program Prioritas PT |
3 | Program Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Penelitian | LPPM | Program Prioritas PT |
4 | Program Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi | WK II | Program Prioritas PT |
5 | Program Pengembangan Program Studi | WK I | Program Prioritas PT |
6 | Program Peningkatan Kualitas Pembelajaran | WK I | Program Bidang |
7 | Program Peningkatan Administrasi Akademik | WK I | Program Bidang |
8 | Program Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Perkuliahan | WK II | Program Bidang |
9 | Program Peningkatan Kapasitas SDM | WK II | Program Bidang |
10 | Program Peningkatan Kerjasama | WK III | Program Bidang |
11 | Program Peningkatan Inovasi dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat | LPPM | Program Bidang |
12 | Program Revitalisasi Mekanisme dan Alur Tata Kelola Perguruan Tinggi | LPMI | Program Bidang |
13 | Program Peningkatan Kualitas Perpustakaan | Perpustakaan | Program Bidang |
1. Formulir PMB Online
2. Biaya Kuliah
3. Formulir Pembuatan KTM
4. PKKMB
1. Aktivasi Status Mahasiswa
2. Formulir KRS Online
3. Kartu Tanda Mahasiswa
4. Jadwal Kuliah
5. Surat Aktif Kuliah
6. Surat Ijin Penelitian
7. Cuti Akademik
8. Mutasi Studi
1. Formulir Pendaftaran PKL
2. Pembayaran PKL
3. Konfirmasi Tempat
4. Daftar Peserta PKL
1. Formulir Pendaftaran KKM
2. Pembayaran KKM
3. Konfirmasi Tempat
4. Daftar Peserta KKM
Kalau tidak terhubung ke Siakad Online.Hapus Histori terlebih dahulu, dengan cara :
Histori (Ctrl + H) di Browser anda, lalu Clear Browsing Data
KAPPEMI. Jurnal : Kajian Administrasi, Politik dan Pemerintahan Indoneisa diterbitkan oleh Sekoloah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Banten Raya bekerjasama dengan IAPA (Indonesian Association for Public Administration) dan KAPSIPI (Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia) sebagai revier, tujuan utamanya untuk menyebarkan kritik dan analisis asli dari peneliti dan praktisi akademis tentang berbagai kajian Admnistrasi Publik, Politik dan Pemerintahan Indoneisa. Tulisan tersebut diterbitkan setelah melalui proses peer-review dengan memberikan analisis eksklusif dari berbagai sudut pandang.
YAYASAN Pendidikan Banten Raya awalnya berdiri dengan Akta No. 5 dari Notaris Nuzwar, SH di Rangkasbitung, tanggal 28 Oktober 1983. Nama Banten Raya yang dilekatkan pada nama yayasan ini telah tersosialisasi di masyarakat jauh sebelum munculnya gagasan pembentukan Provinsi Banten. Nama ini ditetapkan dengan maksud bahwa kelak di kemudian hari yayasan ini dapat menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi di seluruh wilayah Banten.
Tahun 2001, yang merupakan tahun pertama efektifnya otonomi daerah dan Pemerintahan Provinsi Banten, Yayasan Pendidikan Banten Raya menyelenggarakan perkuliahan STISIP Banten Raya, yang digagas oleh Bapak H. Siswara dan kawan-kawan. Pada tahun 2002, perjuangan memperoleh ijin menemukan titik terang dengan diperolehnya Nota Pertimbangan dari Direktorat Kemahasiswaan, Dirjen Dikti, Depdiknas. Baru pada tanggal 1 Maret 2004 diperoleh SK Mendiknas Nomor 30/D/O/2004 mengenai ijin penyelenggaraan STISIP Banten Raya dengan dua jurusan, yaitu: (1) Jurusan Ilmu Administrasi Negara; dan (2) Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Kini Yayasan Pendidikan Banten Raya telah diperbarui dengan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM tanggal 05 Februari 2010 dengan nama lembaga “Yayasan Pendidikan Banten Raya – Pandeglang” atau disingkat YPBR Pandeglang. Begitu pula eksistensi jurusan/program studi terus ditingkatkan, yakni Program Studi Ilmu Administrasi Negara telah mengalami 2 kali perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi, dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4805/D/T/2006 dan Nomor 4357/D/T/K-IV/2010. Begitu pula ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan telah dilegalkan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4806/D/T/2006 dan Nomor 4359/D/T/K-IV/2010.
Kedua Program studi tersebut, tahun 2008 memperoleh status Terakreditasi BAN-PT. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 029/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2008 serta Program Studi Ilmu Pemerintahan Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008.
Dengan terpisahnya Banten dari Jawa Barat dan menjadi Provinsi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000, sekolah tinggi ini memiliki peran strategis yang cukup penting baik sebagai mitra maupun sebagai sarana pencetak calon-calon Sarjana Ilmu Sosial bidang Administrasi Negara maupun Sarjana Ilmu Politik bidang Pemerintahan. Bahkan tahun 2011 – 2013, dengan peluang yang ada STISIP Banten Raya akan mempersiapkan diri menjadi Universitas Banten Raya, dengan sebutan nama ”UBR”.
Visi STISIP Banten Raya adalah “Terwujudnya STISIP Banten Raya sebagai Community Development University yang Unggul dan Berdaya Saing”.
Community Development University adalah suatu model link and match antara dunia perguruan tinggi dan civil society. Dalam paradigma ini, STISIP Banten Raya berupaya untuk hadir dan berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dari seluruh aspeknya utamanya pada hal-hal yang menjadi garapan keilmuan bidan sosial dan politik.
Konsep unggul adalah gambaran kemampuan lebih dari aspek-aspek yang menjadi perbandingan kapabilitas dan kompetensinya. Secara kelembagaan, STISIP Banten Raya harus lebih baik dari perguruan tinggi yang ada di Banten khususnya di Pandeglang, secara kemampuan lulusan STISIP Banten Raya harus mampu menciptakan lulusan yang memiliki nilai lebih dibadingkan lulusan perguruan tinggi lain.
Konsep daya saing adalah konsep yang menggambarkan kemampuan untuk berkompetisi dengan tataran dunia global yang semakin mengarah kepada bentuk-bentuk persaingan antar bangsa. Konsep daya saing ini juga menjadi salah satu agenda pembangunan RPJMN Jokowi-Ma’ruf 2020-2025. Indeks Daya Saing Nasional pada dasarnya adalah akumulasi dari daya saing seluruh komponen bangsa. Konsep daya saing secara posiitif harus ditransfer ke segenap unsur sehingga masing-masing berdasarkan kesadarannya sendiri berupaya untuk meningkatkan kapasitasnya dengan tujuan meningkatkan daya saingnya. Sementara itu, dalam hal perwujudan daya saing ini tidak mugkin terlepas dari upaya-upaya peningkatan Sumber Daya Manusia. Hal ini karena peningkatan daya saing erat kaitannya dengan pembangunan manusia baik dari aspek pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan hidupnya. Dalam hal inilah, STISIP Banten Raya sebagai institusi pendidikan menetapkan visi daya saing sebagai hal yang akan dituju selain utamanya sebagai upaya peningkatan eksistensi kelembagaan tetapi juga sebagai upaya mendukung agenda pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan visi di atas, disusun misi sebagai berikut:
Untuk mengoperasionalkan visi dan misi dalam strategi, arah kebijakan dan program-program yang relevan, maka terlebih dahulu disusun tujuan dan sasaran yang mengarahkan visi dan misi yang diusung. Berikut ini penjelasan tujuan dan sasaran berikut indikator dan target kinerjanya sebagaimana Tabel 4.1 berikut ini:
Visi | Misi | Tujuan | Sasaran | |
Terwujudnya STISIP Banten Raya sebagai Community Development University yang Unggul dan Berdaya Saing | Meningkatkan kualitas, kuantitas dan daya saing serta lulusan yang unggul dan berdaya saing di Provinsi Banten. | Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan | Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan kemahasiswaan | |
Meningkatkan atmosfir akademik dan perkuliahan | Meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung perkuliahan | |||
Meningkatkan kualitas nilai tambah lulusan | Meningkatkan kegiatan-kegiatan ilmiah mahasiswa | |||
Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis pemberdayaan kemasyarakatan sesuai perkembangan zaman. | Meningkatkan kuantitas dan frekuensi penerbitan jurnal penelitian | Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa | ||
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat | Meningkatkan inovasi dan strategi pemberdayaan masyarakat | |||
Meningkatkan daya dukung tata kelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari community development university. | Meningkatkan efisisensi dan efektifitas tata kelola kampus | Menerapkan proses tata kelola berbasis aplikasi TIK | ||
Meningkatkan layanan administrasi akademik | Meningkatkan kapasitas SDM tata kelola perguruan tinggi | |||
Meningkatkan kualitas mekanisme dan prosedur tata kelola kampus | Meninjau dan menyusun kembali diagram alur tata kelola perguruan tinggi |
Untuk mewujudkan visi dan pencapaian misi, tujuan dan sasaran STISIP Banten Raya, maka diambil langkah-langkah strategi untuk masing-masing sasarannya. Secara lengkap, strategi-strategi yang dilakukan adalah sebagai berikuti:
No. | Misi | Tujuan | Sasaran | Strategi |
1 | Meningkatkan kualitas, kuantitas dan daya saing serta lulusan yang unggul dan berdaya saing di Provinsi Banten. | Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan | Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan kemahasiswaan | 1. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan ilmiah dosen mahasiswa. 2. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan organisasi kampus mahasiswa. |
Meningkatkan kualitas atmosfir akademik dan perkuliahan | Meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung perkuliahan | 1. Memperbaiki dan memelihara fasilitas sarana prasarana perkuliahan yang ada. 2. Meningkatkan kualitas sarana prasarana perkuliahan. | ||
Meningkatkan kualitas nilai tambah lulusan | Meningkatkan kegiatan-kegiatan ilmiah mahasiswa | 1. Memperbanyak kegiatan-kegiatan seminar, lokakarya, ataupun bintek baik pada level lokal, regional, nasional maupun internasional. 2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas diskusi-diskusi ilmiah dan penalaran kemahasiswaan. | ||
2. | Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis pemberdayaan kemasyarakatan sesuai perkembangan zaman. | Meningkatkan kuantitas dan frekuensi penerbitan jurnal penelitian | Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa | 1. Meingkatkan keterlibatan mahasiswa dalam penelitian-penelitian dosen. 2. Memberikan insentif penerbitan jurnal penelitian kepada dosen. |
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat | Meningkatkan inovasi dan strategi pemberdayaan masyarakat | 1. Memberikan keleluasaan tematik pemberdayaan secara mandiri pada kegiatan Kuliah Kerja Masyarakat (KKM). 2. Mendorong dan mengarahkan Program Inovasi Desa pada desa kemitraan. | ||
3. | Meningkatkan daya dukung tata kelola perguruan tinggi yang baik sebagai implementasi dari community development university. | Meningkatkan efisisensi dan efektifitas tata kelola kampus | Menerapkan proses tata kelola berbasis aplikasi TIK | Melakukan optimalisasi SIAKAD berbasis teknologi informasi. |
Meningkatkan layanan administrasi akademik | Meningkatkan kapasitas SDM tata kelola perguruan tinggi | Meningkatkan penyelenggaraan pendidian dan pelatihan baik yang bersifat teknis, fungsional maupun manajerial bagi segenap pegawai. | ||
Meningkatkan kualitas mekanisme dan prosedur tata kelola kampus | Meninjau dan menyusun kembali diagram alur tata kelola perguruan tinggi | Melakukan pembaruan Standard Operational Procedure tata kelola perguruan tinggi. |
No. | Nama Program | Penanggung Jawab | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Kegiatan Kemahasiswaan | WK III | Program Prioritas PT |
2 | Program Peningkatan Kegiatan Ilmiah Mahasiswa | WK III | Program Prioritas PT |
3 | Program Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Penelitian | LPPM | Program Prioritas PT |
4 | Program Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi | WK II | Program Prioritas PT |
5 | Program Pengembangan Program Studi | WK I | Program Prioritas PT |
6 | Program Peningkatan Kualitas Pembelajaran | WK I | Program Bidang |
7 | Program Peningkatan Administrasi Akademik | WK I | Program Bidang |
8 | Program Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Perkuliahan | WK II | Program Bidang |
9 | Program Peningkatan Kapasitas SDM | WK II | Program Bidang |
10 | Program Peningkatan Kerjasama | WK III | Program Bidang |
11 | Program Peningkatan Inovasi dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat | LPPM | Program Bidang |
12 | Program Revitalisasi Mekanisme dan Alur Tata Kelola Perguruan Tinggi | LPMI | Program Bidang |
13 | Program Peningkatan Kualitas Perpustakaan | Perpustakaan | Program Bidang |
1. Formulir PMB Online
2. Biaya Kuliah
3. Formulir Pembuatan KTM
4. PKKMB
1. Aktivasi Status Mahasiswa
2. Formulir KRS Online
3. Kartu Tanda Mahasiswa
4. Jadwal Kuliah
5. Surat Aktif Kuliah
6. Surat Ijin Penelitian
7. Cuti Akademik
8. Mutasi Studi
1. Formulir Pendaftaran PKL
2. Pembayaran PKL
3. Konfirmasi Tempat
4. Daftar Peserta PKL
1. Formulir Pendaftaran KKM
2. Pembayaran KKM
3. Konfirmasi Tempat
4. Daftar Peserta KKM
[fluentform id=”9″]
[fluentform id=”10″]