STISIPBR - Dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten, melalui Bidang Pendidikan, Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan 12 (dua belas) Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini mencakup penelitian, pengembangan, pengabdian hingga dukungan perumusan kebijakan publik.
Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa kompleksitas pembangunan menuntut kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data.
Oleh karena itu, menurut beliau, Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyediakan analisis, inovasi, dan temuan ilmiah yang dapat langsung diterapkan.
Kerja sama ini selanjutnya akan difokuskan pada pembentukan tim bersama untuk merancang perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta penyusunan roadmap kolaborasi pembangunan. Mekanisme evaluasi juga disiapkan agar program tetap relevan dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, setiap kebijakan publik yang dihasilkan akan selalu berbasis data, inovasi yang lahir dari riset, serta pengabdian masyarakat yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Dari STISIP Banten Raya, yang mewakili Ketua STISIP Banten Raya, Wakil Ketua Bidang Akademik Dr. Asep Muslim, M.Si
Daftar 12 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Banten diantaranya ;
- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Banten Raya;
- Universitas Winaya Mukti Bandung;
- Universitas Setia Budhi Rangkasbitung;
- Universitas Muhammdiyah Tangerang;
- Institut Teknologo Indonesia dan Tangerang Selatan
- Universitas Yatsi Madani Pandeglang.
- Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
- Universitas Muhammadiyah Jakarta;
- Institut Kemandirian Nusantara Pandeglang;
- Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang;
- Institut Teknologi Bandung;
- Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Bandung