Pandeglang, 13/4/20. – Semua mahasiswa STISIP Banten Raya yang masih aktif kuliah tidak lagi dilakukan dengan cara tatap muka atau berkumpul dalam sebuah ruangan. Namun kuliah dilakukan dengan cara online.
Kebijakan tersebut diambil sehubungan makin meningkatnya penyebaran virus corona di masyarakat, termasuk di Provinsi Banten.
Hal itu dikemukakan Ketua STISIP Banten Raya Dr. Sugeng, M.Pd. Menurutnya, kuliah secara online dilaksanakan sebagai pengganti pembelajaran tatap muka untuk memaksimalkan kuliah dalam bentuk online, daring, hybrid, e-learning menggunakan aplikasi Zoom, Skype, Googleclassroom, atau perangkat elektronik lainnya dengan tetap menjaga substansi tanpa mengurangi pencapaian hasil pembelajaran yang telah direncanakan. ”Langkah ini diambil sebagai antisipasi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19,” terangnya.