BNN PROVINSI BANTEN SEBUT PANDEGLANG MASUK ZONA MERAH NARKOTIKA

PANDEGLANG, – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung menyebutkan bahwa Kabupaten Pandeglang telah masuk pada zona merah narkoba.

Selain Pandeglang, yang sudah termasuk zona merah, yakni Cilegon, Tanggerang Selatan dan Tanggerang Kota. Semua itu dikarenakan adanya tempat hiburan ditambah kemajuan teknologi disertai moderenisasi.

“Di Banten jumlah penduduk 13 juta lebih, ini data pada tahun 2019 lalu. Itu yang sudah terpapar 48 ribu orang lebih terdiri dari delapan kabupatan dan kota. Pandeglang ini termasuk zona merah dari narkotika,” kata Brigjen Pol Hendri usai menjadi pemateri tentang upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika atau P4GN di Kampus STISIP Banten Raya, Selasa (09/11).

Bahkan, di Pandeglang sendiri Brigjen Pol Hendri mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan ganja narkoba jenis gorila yang sudah dipermentasikan yamg dimasukan zat adiktif.

“Untuk pandeglang kami sudah menemukan ganja, tempakau gorila yang sudah dimasuki zat-zat obat-obatan adiktif lainnya,” tegasnya.

Menurut Brigjen Pol Hendri, agar para pemuda tidak terkontaminasi dengan narkotika maka pihaknya memberikan pemahaman akan pentingnya menjauhkan diri dari narkoba. Untuk saat ini, pihaknya sudah melakukan edukasi tentang bahaya narkotika kepada para siswa dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Ini program dari Dispora Banten, untuk mengumpulkan osis dari puluhan SMA yang tersebar di Kabupaten Pandeglang,” bebernya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pemuda Dispora Banten, Rudi Prihadi mengatakan dalam rangka memberikan bekal kepada para pemuda terkait bahaya narkotika, pola hidup sehat dan menjalani rumah tangga. Dispora Banten menggandeng beberapa instansi yang membidanginya. Adapun para pemuda yang mendapatkan bimbingan pada saat ini yakni sebanyak 320 siswa SMA, baik sekolah negeri maupun sekolah pihak swasta.

“Bagaimana menghindari narkoba, maka kami bekerjasama dengan BNN, kalau pola hidup sehat kami bekerjasama dengan Dinkes. Nah kalau menjalin rumah tangga kami bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Itu dilakukan karena urusan pemuda tidak dapat dilakukan oleh Dispora saja maka kami pun libatkan semua stackholder,” bebernya.

SUMBER : https://kontrasinews.com/2021/11/09/bnn-provinsi-banten-sebut-pandeglang-masuk-zona-merah-narkotika/

Facebook
Twitter
WhatsApp

FORM

1. Pendaftaran Seminar Proposal

2. Pendaftaran Sidang SKRIPSI

JADWAL KULIAH

Awal Semester Ganjil 2022/2023

Awal Semester Genap 2022/2023

KALENDER AKADEMIK

TA. 2023/2024

SIAKAD ONLINE

SISTEM INFORMASI AKADEMIK

Pelayanan Bidang Akademik

Non Akademik

PUBLIKASI KAMPUS

PROGRAM PERGURUAN TINGGI MANDIRI GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA (PTMGRMD)

Posted In Kemahasiswaan, Lembaga, Pengabdian Masyarakat
Pandeglang, – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya mengirimkan lima
Jumat, 23 Februari 2024

BEM STISIP BANTEN RAYA GELAR DIALOG PUBLIK, KRISIS DEMOKRASI PADA PILPRES 2024

Posted In Kemahasiswaan
PANDEGLANG, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya menggelar dialog publik bahas peran
Rabu, 20 Desember 2023

MUBES HMJ IP STISIP BANTEN RAYA, PENTINGNYA NILAI DEMOKRASI

Posted In Kemahasiswaan
PANDEGLANG, – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan (HMJ IP) STISIP Banten Raya menggelar
Selasa, 5 Desember 2023
1 2 3 18

KAPPEMI. Jurnal : Kajian Administrasi, Politik dan Pemerintahan Indoneisa diterbitkan oleh Sekoloah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Banten Raya bekerjasama dengan IAPA  (Indonesian Association for Public Administration) dan KAPSIPI (Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia) sebagai revier, tujuan utamanya untuk menyebarkan kritik dan analisis asli dari peneliti dan praktisi akademis tentang berbagai kajian Admnistrasi Publik, Politik dan Pemerintahan Indoneisa. Tulisan tersebut diterbitkan setelah melalui proses peer-review dengan memberikan analisis eksklusif dari berbagai sudut pandang.

PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA. 2023 - 2024

ILMU ADMINISTRASI PUBLIK & ILMU PEMERINTAHAN

1. Membayar Biaya Pendaftaran Sebesar Rp. 150.000 2. Mengisi Formulir Pendaftaran 3. Melampirkan 2 lembar fotocopy & Softcopy ijazah dan SKHUN SLTA/sederajat yang di legalisir 4. Melampirkan fotocopy & Softcopy Kartu Keluarga, KTP 1 lembar 5. Melampirkan pass photo berwarna ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 (masing-masing 2 lembar, pakaian kemeja warna putih dan Backround Merah) 6. Surat Pindahan, Transkip Nilai PT Asal (Khusus Mahasiswa Pindahan) 7. Fotocopy KIP (Kartu Indonesia Pintar)

JADWAL PENDAFTARAN

GELOMBANG I - 1 Februari 2023 s.d 02 Juni 2023

GELOMBANG II - 04 Juni 2021 s.d 08 September 2023

KONTAK PERSON PMB

Drs. Nazmudin (085691471585) Darla Effendi, S.Pd (081290424897) Ahmad Toni, S.Sos (0813 1992 9940) Nita Suryaningsih, S.Kom (08777 297 4430)

Sekretariatan

[fluentform id=”9″]

[fluentform id=”10″]

KALENDER AKADEMIK 2023/2024