PANDEGLANG. – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan lmu Politik STISIP Banten Raya mendapat kunjungan dari Perpustakaan Kabupaten Pandeglang dalam rangka Pembinaan perpustakaan kampus, kamis (10/2).
Dalam hal ini, H. Hendri sebagai pustakawan Kabupaten Pandeglang menjelaskan prosedur secara subtansi dalam pengelolaan perpustakaan kampus, antaranya perpustakaan kampus harus sudah memiliki Akreditasi Perpustakaan, website Perpustakaan (Online), SK Pendirian dan luas gedung perpustakaan.
Pipin Fatimah sebagai Kepala Unit perpustakaan STISIP Banten Raya didampingi Kabag Kemahasiwaan, Darla Effendi, M.Pd dan kepala Bidang Kerjasama, Drs. Nazmudin. M.Si menjelaskan semua yang terdata itu sudah sebagian ada, misalnya jumlah anggota mahasiswa sebagai anggota perpustakaan dan tenaga teknis perpustakaan, “namun untuk akreditasi perpustakaan sedang melakukan proses pengajuan,” tuturnya.
Hendriyana, S.Sos., M.Si Kasubag Perpustakaan Kabupaten pandeglang menjelaskan Standar pengelolaan dan legalitas perpustakaan yang ada di Perguruan Tinggi. Dan juga jumlah judul koleksi Perpustakaan dan jumlah eksemplar koleksi Perpustakaan. “Semoga kedepan, perpustakaan STISIP Banten Raya sudah terakreditasi baik dan semua standar bisa memenuhi syarat-syarat,” katanya.